JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid melihat fenomena pengibaran bendera One Piece jelang HUT ke-80 Republik Indonesia bukanlah sebuah tindakan provokasi, tindak pidana, makar atau memecah belah bangsa.
Kalau Presiden Prabowo Subianto benar-benar setuju atau menghargai ekspresi tersebut, maka menurutnya bendera itu boleh dikibarkan.
Di sisi lain menurutnya saat ini tidak ada lagi politik keterwakilan oleh partai politik. Ini akibat koalisi gemuk.
"PDIP aja yang relatif kritis, dikriminalisasi. Pada akhirnya itu tidak terbukti menghalangi keadilan. Pemerintah curiga kepada civil society yang protes ke jalanan dibiayai asing. Padahal pemerintah baru saja meloloskan kebijakan yang sangat pro asing kerja sama dengan AS. Ini akan merusak demokrasi. Indonesia bukan lagi demokrasi, tapi autokrasi," katanya.
Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat menyebut parpol kental dengan dimiliki sekelompok keluarga. Ketika Pilkada, bukannya rakyat menyumbang suara untuk Parpol, tapi parpol membeli suara rakyat. Parpol bagian oligarki dan memanfaatkan kekuasaan.
Kreator Konten Lawan Buta Politik, Virdian Aurellio menyebut pengibaran bendera One Piece jangan ditanggapi tidak cinta bangsa. Ini titik tercinta kita kepada merah putih.
Ia mencontohkan, dalam anime One Piece yang dilawan adalah penghapusan sejarah. Apabila Presiden Prabowo masih melanjutkan penulisan ulang sejarah, maka hal ini tidak sejalan dengan semangat itu.
Virdian juga mengungkapkan pandangannya hari ini parpol 11-12 dengan kekuasaan di istana. Harusnya Parpol jadi jembatan aspirasi publik kepada kekuasaan.
Selengkapnya saksikan di kanal youtube KompasTV: https://youtu.be/-2lkQNN087s
#bendera #indonesia #onepiece
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/609985/pengibaran-bendera-one-piece-bukan-makar-ini-harapan-pada-partai-politik-satu-meja